Selasa, 30 Juli 2013

PENENTUAN HARGA OPSI



Opsi (option) adalah merupakan kontrak yang memberikan hak kepada pemilik/pemegang nya untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu saham opsi (optionl stock) suatu perusahaan tertentu dengan harga tertentu dalam waktu tertentu/tanggal periode tertentu.

Karena merupakan hak, maka pemegang opsi dapat menggunakannya atau tidak. Berdasarkan jenis hak yang di berikan kepada pemegang nya, opsi di bedakan menjadi 2 yaitu :

1. Opsi Beli ( Call Option )

Opsi yang membeli hak kepada pemegang untuk membeli sejumlah tertentu saham suatu perusahaan dari penerbit opsi dengan harga tertentu setiap waktu sampai dengan suatu tanggal tertentu (tanggal jatuh tempo)

2. Opsi Jual ( Put Option )

Opsi yang memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual sejumlah sekutu saham suatu perusahaan tertentu kepada penerbit opsi pada harga tertentu setiap waktu sampai dengan tanggal tertentu (tanggal jatuh tempo)

Dengan demikian ada 4 pihak yang terlibat dalam transaksi opsi :

1. Pembeli/ pemegang opsi beli (call holder)
Hak untuk memberli sejumlah perusahaan dengan harga tertentu dan dalam waktu tertentu.

2. Penerbit/penjual opsi beli ( Call writer)
menerima pembayaran dan berjanji menyerahkan sejumlah tertentu saham dengan harga tertentu dan dalam waktu tertentu.

3. Pembeli/Pemegang opsi jual (put holder)
Memiliki hak untuk menjual sejumlah tertentu saham dengan harga tertentu dan dalam waktu tertentu.

4. Penerbit/Penjual opsi Jual (Put Writer)
Menerima pembayaran dan berjanji untuk membeli sejumlah tertentu saham dengan harga tertentu dan dalam waktu tertentu.




Artikel Terkait

0   komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
W E L C O M E