Rabu, 11 Desember 2013

PROSES PERDAGANGAN SAHAM


Trading merupakan proses perdagangan saham dimana saham tersebut berpindah tangan dari penjual kepada pembeli di pasar sekunder. Proses pembelian saham secara singkat dapat di uraikan sebagai berikut:

a. Investor (beli) menghubungi perusahaan efek/pilanag diamana ia tercatat sebagai nasabahnya.
b. Instruksi tersebut disampaikan trader ke perusahaan efek di lantai pusat (trading floor).
c. Trader memasukan instruksi tersebut ke dalam sistem komputer perdagangan ke BEJ yang di sebut JAKARTA AUTOMATIC TRADING SYSTEM (JATS). Sistem tersebut secara otomatis menggunakan mekanisme tawar menawar secara terus menerus, sehingga untuk pembelian akan diperoleh harga pasar terendah, sebaliknya untuk penjualan akan di peroleh harga pokok tertinggi , suatu transaksi jual beli di katakan berhasil jika terjadi kecocokan antara penawaran jual dan penawaran beli.

PROSES PENJUALAN SAHAM
Prosedur relatif sama dengan proses pembelian saham namun untuk proses penjualan saham pialang akan memeriksa investor atas saham masuk terlebih dahulu sebelum perintah jual di laksanakan

Perdagangan saham di BEJ (transaksi bursa) dapat dilakukan melalui salah satu dari 3 pasar berikut :
1. Pasar Reguler : Pasar dimana perdagangan di laksanakan hari bursa ke tiga (3) setelah terjadinya transaksi ( T+3 )
2. Pasar Reguler Tunai : Pasar dimana perdagangan dilaksanakan melalui JATS dan penyelesaiannya di lakukan pada hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bura (T+O)

3. Pasar Negosiasi : Pasar dimana perdagangan di laksanakan berdasarkan tawar menawar langsung secara individual dan tidak secara lelag yang berkesinambungan dan penyelesaian nya dapat di lakukan berdasarkan kesepakatan penjual dan pembeli selanjutnya hasil dari kesepakatan tersebut di lakukan melalui proses JATS.

Transaksi bursa umumnya di lakukan di pasar reguler, kecuali penjual atau pembeli menginginkan transaksi di lakukan di pasar tunai/di pasar negoisasi.

Pasar reguler merupakan segmen pasar utama BEJ dan Harga yang tertutup di pasar inilah yang di umumkan dan di gunakan oleh BEJ untuk menghitung indeks harga saham.

Untuk transaksi bursa di pasar negoisasi tidak menggunakan satuan perdagangan (LOT) dan tidak terikat. Pada satuan harga penawaran jual beli.

Komponen jual beli saham terdiri dari :

1. Nilai beli saham (+) komisi pialang (+) PPN 10%
2. Nilai jual saham (-) komisi pialang (-) PPN final 0,1%

PERBEDAAN PASAR PERDANA DAN PASAR SEKUNDER

Pasar Perdana
1. Harga saham HP di tunjkan oleh emiten
2. Tidak dikenakan biaya komisi
3. Hanya untuk pembelian saham
4. Pemesanan di lakukan melalui agen penjual
5. Jangka waktu terbatas
6. Transaksi pembelian saham dilakukan sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa

Pasar Sekunder

1. Harga saham berubah rubah sesuai kekuatan pewajaran dan permintaan
2. Di bebankan biaya komisi
3. Berlaku jual/beli saham
4. Pemesanan di lakukan melalui anggota bursa (pialang)
5. Jangka waktu tidak terbatas
6. Transaksi jual beli saham di lakukan setelah saham tersebut di catatkan di bursa.

PROSES PENYELESAIAN TRANSAKSI

Seluruh transaksi di bursa yang terjadi di pasar reguler dan pasar tunai di muat di dalam daftar transaksi bursa yang di sedikan oleh bursa untuk perusahaan efek dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) pada setiak akhir sesi perdagangan.

Penyelesaian transaksi bursa di pasar reguler dan pasar tunai dijamin oleh KPEI dah di laksanakan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),, setelah melalui kliriing secara Netting oleh KPEI.

Karena perdagangan saham di BEJ di lakukan tanpa Wakaf maka tidak ada serah terima fisik saham, penyelesaian transaksi di lakukan melalui pembindangan saham dan atau dana ke rekening saham perusahaan efek yang berhak yang berada pada KSEI.

 Penyelesaian transaksi bursa di psar negosiasi dilakukan berdasarkan hasil transaksi waktu penyelesaian transaksi bursa di tetapkan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli dalam hal waktu penyelesaian tersebut di tetapkan maka penyelesaian di lakukan selambat lambat nya pada hari bursa ke 3 setelah terjadinya transaksi (T+3).

Penyelesaian transaksi bursa di pasar negosiasi dilakukan dengan pemindahan uang secara langsung oeh perusahaan efek jual dan perusahaan efek beli dan  tidak di jamin oleh KPEI.


Artikel Terkait

1   komentar

Rebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
hingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
profit,bergabung sekarang juga dengan kami
trading forex fbsasian.com
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di fbsasian.com
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
Tlp : 085364558922
BBM : fbs2009
Reply Delete

Posting Komentar

Cancel Reply
W E L C O M E