Selasa, 30 Juli 2013

PEMBELIAN KEMBALI SAHAM (repurchase of stock)



Kadang kadang perusahaan memiliki kas berlebih (idle cash) sementara belum ada kesempatan investasi yang menguntungkan.

Apabila hal ini terjadi maka secara terbaik baik kepentingan pemegang saham adalah mendistribusikan kas tersebut dalam bentuk deviden/pembelian kembali saham (repurchase of stock).

Dengan pembelian kembali saham, maka jumlah saham yang beredar berkurang sehingga harga pasar saham akan meningkat.

Dalam praktek pembelian kembali saham umumnya di lakukan dengan cara tender yaitu perusahaan membuat tender penaran formal kepada pemegang saham untuk membeli sahamnya dengan tingkat harga tertentu (biasanya lebih tinggi dari harga pasar).

Di samping tender, juga bisa di lakukan dengan cara membeli langsung di psar modal melalui pialang dengan memberikan fee sebesar persentasi tertentu. Secara umum fee tender lebih tinggi dibandingkan dengan fee pialang.

Yang perlu di pertimbangkan dalam pembelian kembali saham adalah tentang penentuan equilibrium harga pembelian kembali (equilibrium repurchase price=> ERP ).

Jika harga yang di tawarkan lebih tinggi dari ERPnya mak pemegang saham yang menjual saham nya akan memperoleh keuntungan di bandingkan dengan mereka yang tidak menjual nya.

Equilibrium Repurchase Price-dandy`s file

HPL = Harga pasar/lembar saham
JDD = Jumlah dana yang didistribusikan
JLS = Jumlah lembar saham sebelum di distribusikan.




Artikel Terkait

0   komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
W E L C O M E