Rabu, 11 Desember 2013

PIALANG


Salah satu arti yang membedakan perdagangan di pasar modal dan pasar dagang adalah pialang (broker). Di pasar modal pialang mutlak di perlukan karena investor tidak bisa membeli atau menjual saham secara langsung ke bursa. Pialang ini bekerja pada perusahaan efek/secutitas, Yaitu perusahaan yang aktivitas utamanya ada lah menjadi penjamin emisi, perantara penjualan atau pembelian efek dan mengelola investasi di pasar modal.

Di Lingkungan pasar modal perusahaan efek adalah pelaku yang paling erat hubungan nya dengan investor. Hubungan tersebut meliputi.
1. Mewakili kepentingan investor sebab investor hanya bisa melakukan transaksi jual beli efek di bursa melalui perusahaan pialang.
2. Memberikan nasihat/penjelasan kepada investor dalam menunjukan kebijakan per investasi yaitu di berlakukan analisis resiko yang belum terjadi serta segala evaluasi dan ekspektasi tingkat pengembalian yang wajar. Dengan demikian investor dapat di selamatkan dari investasi yang tidak di inginkan dan pembelian yang di paksakan di luar kemampuan keuangan investor.
Karena transaksi di pasar modal tidak boleh di lakukan secara langsung, maka investor harus memilih pialang yang baik berikut ini adalah yg perlu di pertimbangkan oeh investor dalam memilih pialang:
1. Melakukan tindakan yang jujur untuk kepentingan nasabah
2. Memiliki standar proporsional yan tinggi
3. Bebas dari pengaruh tertentu dalam melaksanakan pekerjaan nya
4. Mendahulukan kepentingan nasabah
5. Mengutamakan kerahasiaan nasabah
6. Berhati hati atas kebenaran informasi yang di berikan
7. Selalu taat pada hukum dan peraturan yang berlaku berkaitan dengan usaha sekuritas.
8. Tidak akan mengambil kesempatan yang merugikan nasabah
9. Tidak akan melakukan tindakan yang mengakibatkan nama buruk yang melibatkan semua anggota pialang
10. Bekerjasama dengan anggota pialang demi kepentingan bersama

Artikel Terkait

0   komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
W E L C O M E